Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS, seorang alumni penerima beasiswa LPDP yang viral karena pernyataannya ‘cukup saya WNI, anak jangan’. AP, yang juga merupakan alumni LPDP, dipanggil terkait dugaan belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pasca-studi.
LPDP Panggil Suami DS untuk Klarifikasi dan Sanksi
Dalam keterangan resminya, LPDP menyatakan tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi. Proses ini juga mencakup penindakan dan pengenaan sanksi, hingga kemungkinan pengembalian seluruh dana beasiswa. “Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” bunyi keterangan LPDP yang dirilis Minggu, (22/2/2026).
LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima dan alumni beasiswa. Institusi ini berupaya menjaga integritasnya dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” ujar pihak LPDP.
Kewajiban Kontribusi Alumni LPDP
Berdasarkan ketentuan LPDP, seluruh penerima dan alumni beasiswa memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Kewajiban ini berlaku bagi semua penerima beasiswa.
Khusus untuk DS, yang pernyataannya viral, ia telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. DS juga dikabarkan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, suaminya, AP, diduga belum memenuhi kewajiban kontribusi tersebut.
Ucapan DS yang Menjadi Viral
Video yang memicu kontroversi ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan proses membuka surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut.
Perempuan dalam video itu mengungkapkan pentingnya dokumen tersebut yang dianggapnya akan mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya.
Ia kemudian menyatakan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya dalam video tersebut.





