TANGERANG SELATAN – Status tanggap darurat pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi berakhir pada Senin, 19 Januari 2026. Namun, pemandangan tumpukan sampah yang menggunung masih terlihat jelas di sejumlah titik strategis kota tersebut.
Tumpukan Sampah Menghiasi Jalanan
Pantauan di lapangan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 11.11 WIB, menunjukkan bahwa sampah-sampah masih menguasai kawasan flyover Ciputat hingga area Pasar Cimanggis. Tumpukan sampah tersebut dibiarkan begitu saja, menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan publik.
Di kawasan Ciputat, sampah terlihat berjejer di sepanjang pemisah jalan setelah turunan flyover arah Pamulang. Tidak hanya itu, trotoar tak jauh dari titik tersebut juga dipenuhi sampah, disertai bau busuk yang menyengat hidung.
Situasi serupa terjadi di Pasar Cimanggis. Tumpukan sampah kembali menggunung tepat di samping pasar, bahkan memanjang di sepanjang trotoar samping pasar sejauh kurang lebih 20 meter. Aroma tidak sedap dari sampah tersebut sangat terasa di sekitar lokasi.
Perpanjangan Status Darurat Belum Sepenuhnya Mengatasi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, kala itu menyatakan bahwa sampah-sampah yang masih menumpuk akan diangkut secara bertahap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di titik-titik penumpukan yang ada, sembari memahami kekhawatiran dan gangguan yang dirasakan warga.
Menyadari bahwa penanganan sampah belum tuntas, Pemkot Tangsel memutuskan untuk memperpanjang status darurat hingga 19 Januari 2026. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan fokus perpanjangan masa darurat ini adalah optimalisasi pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. Pernyataan ini dikutip dari Antara pada Kamis, 8 Januari 2026.
Meskipun status darurat telah berakhir, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tumpukan sampah di Tangsel masih memerlukan perhatian serius dan solusi berkelanjutan.






