Berita

SPPG Sragen Direlokasi, Jarak Aman dari Peternakan Babi Jadi Prioritas

Advertisement

SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi kesepakatan relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Keputusan ini diambil demi menciptakan harmonisasi antara program pemerintah dan keberlanjutan usaha masyarakat sekitar.

SPPG Pindah, Jaga Keberdayaan Ekonomi Lokal

Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menjelaskan bahwa relokasi SPPG merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program pemerintah tidak justru mematikan usaha masyarakat.

“Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, mengutip pernyataan yang dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).

Suroto menambahkan, keberadaan SPPG ke depan diharapkan dapat turut mengembangkan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor perekonomian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara program pemerintah dan potensi ekonomi lokal.

Advertisement

Bangunan Lama Dibongkar, Dukung Program Negara

PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menyatakan pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar. Mengenai potensi kerugian, Aan menyatakan optimis.

“Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung,” tuturnya. Saat ditanya kemungkinan bangunan lama diubah menjadi minimarket, Aan mengaku belum mengetahui secara pasti.

Keputusan relokasi ini diharapkan dapat menyelesaikan potensi konflik dan memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga setempat.

Advertisement