Kasus pagar rumah milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang ditabrak mobil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah diselesaikan secara musyawarah. Pihak penabrak sepakat untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kerusakan pagar tersebut.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (18/2/2026) dini hari, sekitar pukul 03.45 WIB. Mobil jenis Hyundai Santa Fe yang dikemudikan oleh seorang wanita berinisial HP (35) dilaporkan menabrak pagar hitam rumah JK. Akibat benturan, pagar tersebut mengalami kerusakan yang cukup signifikan, termasuk beberapa bagian besi yang terlepas dan batu fondasi yang terangkat.
Mediasi dan Kesepakatan
Sesaat setelah insiden, HP langsung meminta penyelesaian melalui jalur mediasi dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Pada hari yang sama, mediasi antara pihak penabrak dan perwakilan keluarga JK pun digelar.
Hasil mediasi menyepakati bahwa pihak penabrak akan membiayai perbaikan pagar. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dilansir Antara, Kamis (19/2/2026).
Ganti Rugi Rp 25 Juta
Dalam mediasi tersebut, diputuskan bahwa pengemudi mobil akan membayar kerugian sebesar Rp 25 juta untuk biaya perbaikan pagar yang rusak. Pihak pengemudi telah menyanggupi pembayaran tersebut.
“Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta,” tambah Murodih.
Rumah Jusuf Kalla yang menjadi lokasi kejadian berada di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil Hyundai Santa Fe tersebut menabrak pagar pada Rabu (18/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB saat pengemudi melaju dari arah Kemang menuju kediamannya di Jagakarsa.
Polisi mengonfirmasi bahwa tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini. AKBP Murodih menduga pengemudi mobil kehilangan kendali karena mengantuk.
“Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control,” ungkap Murodih.






