Berita

Sopir Mobil Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Sepakat Ganti Rugi Rp 25 Juta

Advertisement

Sebuah insiden kecelakaan terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di mana seorang pengemudi mobil berinisial HP (35) menabrak pagar rumah milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil itu sepakat untuk memberikan ganti rugi perbaikan senilai kurang lebih Rp 25 juta.

Mediasi dan Kesepakatan Ganti Rugi

Rumah JK yang menjadi lokasi tabrakan berada di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mediasi antara pihak penabrak dan perwakilan pemilik rumah telah dilaksanakan pada Rabu (18/2). Dari mediasi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa pihak penabrak akan membiayai perbaikan atas kerusakan yang terjadi.

“Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta,” ujar AKBP Murodih, Kamis (19/2/2026). Dengan adanya kesepakatan ganti rugi ini, perkara tersebut dihentikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, mengingat pihak korban tidak membuat laporan kepolisian.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Mobil jenis jip Hyundai Santa FE tersebut menabrak pagar rumah pada Rabu (18/2) pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi HP dilaporkan melaju dari arah Kemang menuju kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.

Dugaan Sopir Mengantuk

AKBP Murodih menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi HP mengantuk saat berkendara. “Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control,” ungkap Murodih, Rabu (18/2). Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.45 WIB, saat pengemudi hendak pulang ke rumahnya.

Advertisement