Seorang pria berinisial DP (23) ditangkap di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan saat DP sedang mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. Ironisnya, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, DP kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli mengungkapkan bahwa DP sedang mengonsumsi sabu ketika petugas mendekatinya. “Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” ujar Jajuli pada Senin (5/1/2026).
DP kemudian dibawa ke kantor sekuriti setempat sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, DP diketahui berkeliling ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar bersubsidi. Di lokasi penangkapan, DP sedang menunggu pesanan.
Jajuli menjelaskan bahwa DP menggunakan peralatan khusus untuk memindahkan solar ke tangki tambahan di mobil Fortuner tersebut. “Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan DP terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menemukan bahwa DP telah memodifikasi bagasi mobilnya untuk dijadikan tangki penampung solar. “Itu solarnya ada 400 liter,” kata Jajuli.
Saat penangkapan, petugas juga menemukan lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar. Pelat nomor yang terpasang pada mobil saat itu juga bukan nomor asli, melainkan salah satu dari 17 pasang pelat nomor yang diamankan.
Peristiwa ini terungkap saat petugas kepolisian yang sedang berpatroli mencium bau solar yang menyengat, menimbulkan kecurigaan dan mengarahkan mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.





