Berita

Sopir Bus Maut Tol Krapyak Diduga Gunakan SIM Palsu, Polda Jateng Dalami Asal-Usulnya

Advertisement

Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang terjadi di Tol Krapyak, Semarang, yang merenggut 16 korban jiwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), diduga palsu.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, menyatakan bahwa SIM yang ditemukan sedang didalami keasliannya. “SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” ujar Pratama dilansir detikJateng, Senin (29/12/2025).

Menurut Pratama, baik Polda Sumbar maupun Polresta Padang telah menyatakan secara lisan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. “Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” jelasnya.

Advertisement

Untuk memperkuat bukti, Polda Jateng akan mengirimkan SIM tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna pemeriksaan lebih lanjut. “Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” tambah Pratama.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menegaskan bahwa Gilang dapat dijerat dengan pasal pidana tambahan jika terbukti menggunakan SIM palsu.

Advertisement