Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini dipicu oleh kebijakan penghapusan usia angkot yang dinilai akan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Tolak Penghapusan Angkot Tua
Para sopir menuntut agar kebijakan penghapusan angkot tua tidak diberlakukan. Ganda, selaku koordinator aksi, menyatakan kekhawatirannya mengenai nasib keluarga para sopir jika angkot mereka dihapuskan.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” kata Ganda.
Angkot dari berbagai trayek memadati halaman Balai Kota Bogor. Melalui mobil komando, para sopir berorasi menyuarakan aspirasi mereka.
Kekhawatiran Soal Pekerjaan Pengganti
Salah satu kekhawatiran utama para sopir adalah ketidakmampuan program BisKita untuk menampung seluruh sopir angkot yang ada. Ganda menjelaskan bahwa jumlah sopir angkot jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia di BisKita.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.
Meskipun aksi berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar Balai Kota Bogor terpantau ramai lancar. Kendaraan masih dapat melintas tanpa hambatan berarti. Petugas gabungan bersiaga di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Tuntutan Perpanjangan Usia Kendaraan
Selain menolak penghapusan, para sopir juga mengajukan tuntutan terkait perpanjangan batas usia kendaraan dan pembukaan kembali program reduksi.
“Batasan usia sampai 2030 kalau bisa. Peremajaan dibuka kembali sama reduksi. Reduksi minta dibuka kembali dan peremajaan dibuka dan batasan umur sampai tahun 2030,” lanjut Ganda menyampaikan tuntutannya.






