Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang siswi kelas I SMP di Surabaya viral di media sosial. Tidak hanya perundungan verbal, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Detik-detik Perundungan Terekam Video
Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari lima remaja perempuan mengeroyok satu korban. Aksi keji ini meliputi menoyor kepala secara bergantian dari berbagai arah, menampar, hingga memukul bagian wajah korban. Korban diketahui berinisial CP (13 tahun), sementara terduga pelaku adalah SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13 tahun).
Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2025 di kawasan Kelurahan Kapasari, Surabaya. Setelah mengalami perundungan dan kekerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 1 Januari 2026 dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Pendampingan dan Proses Hukum Berjalan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya telah memberikan pendampingan kepada korban. Proses hukum terhadap para terduga pelaku juga tengah berjalan.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban sejak 5 Januari dan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. “Itu kejadiannya 30 Desember, sudah kita dampingi mulai tanggal 5 Januari. Proses hukumnya juga sudah berjalan. Kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman Polrestabes. Ini memang memang masih proses,” ujar Ida saat dihubungi, Minggu (31/1/2026).
Motif Sepele: Rebutan Cowok
Ida Widayati mengungkapkan bahwa motif di balik perundungan tersebut terbilang sepele, berdasarkan keterangan korban dan para terduga pelaku. “Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok,” ungkap Ida.





