Medan – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial AI (12) telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, F (42), di Medan. Korban ditemukan mengalami 26 luka tusuk.
Detail Luka Korban
Menurut dr. Altika dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik mengidentifikasi sebanyak 26 luka tusuk pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban,” ujar dr. Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Motif Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa AI menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. “Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Kombes Calvijn.
Pemicu utama dugaan pembunuhan ini adalah perlakuan korban yang sering memarahi dan mengancam anggota keluarganya, termasuk AI, dengan menggunakan pisau. “Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Kombes Calvijn Simanjuntak.
Selain itu, korban juga kerap memarahi dan memukul kakak AI menggunakan sapu serta tali pinggang. AI sendiri juga sering dimarahi dan dicubit oleh ibunya.
Upaya Melukai yang Terlintas
Kondisi tersebut membuat AI sempat berpikir untuk melukai korban, namun belum menemukan kesempatan. “Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan,” jelasnya.






