Berita

Siswa SMP di Bandung Tewas Dibunuh, Jasad Ditemukan Saat Live TikTok di Eks Kampung Gajah

Advertisement

Bandung Barat – Seorang siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di tubuhnya. Penemuan jenazah yang terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, di lahan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terungkap melalui siaran langsung TikTok.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 9 Februari 2026. Pelaku berinisial YA, yang berangkat dari Garut ke Bandung, mengaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka. Pada hari yang sama, korban ZAAQ masih sempat bersekolah dan pulang bersama teman-temannya.

Usai sekolah, korban ZAAQ bertemu dengan pelaku YA dan seorang rekan berinisial AP di sekitar sekolahnya. Mereka kemudian melanjutkan pembicaraan di area eks objek wisata Kampung Gajah sekitar pukul 15.30 WIB. Obrolan tersebut berujung pada cekcok.

“Setelah korban terjatuh, namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghunjamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra. Pelaku YA juga mengambil ponsel dan jaket korban sebelum kembali ke Garut bersama AP.

Di Garut, pelaku YA menghubungi keluarga korban melalui ponsel korban, mengabarkan bahwa ZAAQ seolah-olah diculik.

Laporan Hilang dan Penemuan Jenazah

Kecurigaan keluarga korban mulai timbul karena ZAAQ tak kunjung pulang. Pada Selasa, 10 Februari 2026, bibi korban mengabari pihak sekolah bahwa ZAAQ izin tidak masuk karena belum pulang sejak hari sebelumnya. Pihak sekolah SMPN 26 Bandung mengonfirmasi bahwa korban dilaporkan hilang sejak Selasa malam.

Advertisement

“Hari Selasa malam. Selasa malam, kehilangan anak tersebut. Sampai muncul pemberitaan, sampai di- post di grup gitu ya,” kata Kepala SMPN 26 Bandung, Titin Supriatin.

Baru pada Jumat, 13 Februari 2026, jenazah siswa SMP tersebut ditemukan tergeletak di semak belukar di lahan eks Kampung Gajah. Kabar penemuan mayat yang beredar melalui siaran live TikTok ini kemudian dikoordinasikan ke Polsek Sukajadi.

Penangkapan Pelaku

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap kedua pelaku, YA (16) dan AP (17), di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu, 15 Februari 2026, dini hari. Mereka sempat singgah di Tasikmalaya sebelum kembali ke Garut.

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Advertisement