Yogyakarta – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sindikat scamming internasional yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), sebanyak 64 orang diamankan, sementara enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Modus Rekrutmen Tak Lazim
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan patroli siber Polresta Yogyakarta yang mendeteksi adanya iklan lowongan kerja dengan persyaratan yang tidak biasa. Iklan tersebut hanya mensyaratkan kemampuan berbahasa Inggris bagi calon karyawan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa penelusuran lebih lanjut mengarahkan polisi ke sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati. Di lokasi inilah penggerebekan dilakukan.
Ratusan Karyawan Terlibat
Riski Adrian memaparkan bahwa 64 orang yang diamankan saat penggerebekan hanyalah sebagian dari total karyawan yang bekerja di sindikat tersebut. Ia memperkirakan jumlah total pegawai mencapai sekitar 160 hingga 200 orang.
“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” ujar Riski saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).
Para karyawan yang diamankan saat ini berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Gaji Menggiurkan hingga Rp 8,5 Juta
Pihak kepolisian menemukan bahwa iklan lowongan pekerjaan dari PT Altair Trans Service memang tersebar luas di berbagai mesin pencari. Iklan tersebut menawarkan posisi sebagai ‘English Chat App Admin’ tanpa memberikan deskripsi pekerjaan yang jelas.
Meskipun tidak ada syarat pendidikan minimum, calon karyawan diwajibkan menguasai bahasa Inggris. Menurut pengakuan para karyawan yang diperiksa, pekerjaan tersebut pada dasarnya mirip dengan tugas customer service.
“Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski.
Dari informasi yang dihimpun, ‘take home pay‘ atau gaji bersih yang diterima karyawan bisa mencapai Rp 8,5 juta per bulan.






