Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel grounding di 46 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keberhasilan sindikat ini dalam melancarkan aksinya terungkap karena beberapa anggotanya ternyata merupakan mantan teknisi yang pernah terlibat dalam pemasangan kabel di SPBU tersebut.
Motif dan Keahlian Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa latar belakang para pelaku sebagai mantan teknisi memberikan mereka pemahaman mendalam mengenai titik-titik vital dan cara memotong atau mengambil kabel grounding. “Kenapa mereka tahu titiknya dan mereka tahu mana yang harus dipotong atau diambil? Karena mereka pernah memiliki pengalaman bagian daripada orang yang memasang peralatan tersebut,” ujar Kombes Iman kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).
Pengembangan Kasus dan Jaringan Penadah
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Fokus pengembangan tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga pada jaringan lain yang mungkin terlibat, termasuk para penadah barang hasil curian. “Dalam perkara penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kami terus mengembangkan pada jaringan-jaringan lain, begitu pun juga terhadap para pelaku penadah hasil kejahatannya. Saat ini, kami sedang melakukan upaya pengembangan ke arah tersebut,” tambah Kombes Iman.
Struktur Kelompok Pelaku
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, merinci bahwa dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, mereka terbagi menjadi dua kelompok kerja. Satu kelompok beranggotakan empat orang yang dipimpin oleh tersangka berinisial W, sementara kelompok kedua beranggotakan tiga orang yang dipimpin oleh tersangka berinisial U. “Kelompoknya W, tadi inisial W, dia merekrut teman-temannya tiga orang menjadi empat orang. Kemudian kelompok U, inisial U merekrut temannya dua orang lagi. Sehingga kelompok W empat orang, kelompok U tiga orang, bekerja masing-masing tanpa koordinasi yang dua kelompok ini,” jelas AKBP Abdul Rahim.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya kabel-kabel di sejumlah SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian kabel grounding stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU,” kata Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pencurian yang diduga telah berlangsung selama tiga bulan sejak November 2025 ini akhirnya berhasil diungkap dengan penangkapan tujuh tersangka.






