Berita

Sindikat Love Scam Berkedok WN China Dibongkar di Gading Serpong, 27 WNA Diamankan

Advertisement

Petugas Imigrasi berhasil membongkar sindikat penipuan dan pemerasan internasional yang beroperasi menggunakan modus love scam. Operasi yang menyasar warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam ini dilakukan di kawasan Tangerang pada awal Januari 2026.

Operasi Pengawasan Keimigrasian

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di berbagai wilayah Tangerang pada 8 hingga 16 Januari 2026. “Kami menggelar operasi pengawasan keimigrasian di berbagai wilayah Tangerang pada tanggal 8 Januari sampai dengan 16 Januari 2026,” kata Yuldi dilansir Antara, Selasa (20/1/2026).

Penangkapan Awal di Gading Serpong

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (8/1) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong, Tangerang. Petugas mengamankan 14 WNA yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam, setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. “Saat itu tim mengamankan 14 warga negara asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam,” ujar Yuldi.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/1) dan Jumat (16/1), tim kembali menangkap 7 WNA dan 4 WNA asal Tiongkok di dua lokasi berbeda. Total 27 WNA diamankan dalam operasi ini.

Modus Penipuan dan Pemerasan

Berdasarkan penyelidikan, para WNA tersebut menjalankan modus penipuan dengan target utama korban adalah warga negara Korea Selatan yang tinggal di luar Indonesia. Para pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Telegram untuk membangun komunikasi, kemudian beralih ke video call. Dalam sesi video call, pelaku melakukan perekaman adegan intim atau video call sex (VCS). Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai alat pemerasan untuk meminta sejumlah uang dari korban.

Barang Bukti dan Penindakan

Yuldi menambahkan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam, belasan laptop dan PC, monitor, jaringan Wi-Fi, serta berbagai instalasi jaringan yang digunakan para pelaku. “Saat ini tim kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ratusan unit telpon genggam, belasan laptop, dan PC serta monitor. Kemudian jaringan Wi-Fi, dan instalasi-instalasi jaringan untuk membantu para pelaku dalam menjalankan aksinya,” jelas Yuldi.

Advertisement

Belum Ada Korban WNI

Hingga saat ini, Imigrasi belum menemukan bukti adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun, tindakan tegas tetap diambil karena para pelaku telah melanggar ketentuan izin tinggal dan peraturan keimigrasian.

Terancam Sanksi Berat

Ke-27 WNA yang diamankan kini menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif di Imigrasi. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana kejahatan siber. Imigrasi juga terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi.

Lima WN China Otaki Sindikat

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lima warga negara China menjadi otak di balik sindikat love scamming ini. Kelima pelaku, yang berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ, ditangkap di kawasan pemukiman elit Tangerang, termasuk di Gading Serpong.

Peran mereka terbagi: ZK sebagai pemimpin sindikat, ZH sebagai penyandang dana, sementara ZJ, BZ, dan CZ bertindak sebagai pelaksana di lapangan. Operasi mereka dilakukan di kawasan elite seperti perumahan dan apartemen, menjauh dari jangkauan masyarakat umum.

Advertisement