Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Acara ini dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Pendekatan Integrasi Hisab dan Rukyat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini dianggap strategis untuk merangkul berbagai metode yang digunakan oleh ormas Islam di Indonesia.
“Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Ini penting untuk merangkul seluruh pendekatan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga persatuan umat,” ujar Abu Rokhmad.
Sidang isbat akan melibatkan perwakilan dari berbagai ormas Islam terkemuka, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Selain itu, pakar falak dan astronomi dari lembaga seperti BMKG, BRIN, Planetarium, dan observatorium astronomi juga akan turut serta.
“Karena melibatkan representasi luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad.
Dasar Hukum dan Tahapan Sidang
Penyelenggaraan sidang isbat didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi hisab dan rukyatulhilal, kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara pelaksanaan sidang isbat untuk awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat Matahari terbenam pada 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia diprediksi berada pada ketinggian -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′, dengan sudut elongasi antara 0° 56.39′ hingga 1° 53.60′.
“Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat.
Ijtimak (konjungsi bulan) diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Data ini akan menjadi dasar awal sebelum dikonfirmasi melalui rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan.
“Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” jelas Arsad Hidayat.
Pemantauan hilal akan dilaksanakan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, melibatkan tim daerah dan relawan pengamat hilal. “Partisipasi daerah sangat luar biasa. Banyak yang tetap melaksanakan rukyat sebagai bagian dari syiar dan edukasi publik,” ungkapnya.
Alur Pelaksanaan Sidang Isbat:
- Pemaparan posisi hilal.
- Penerimaan laporan hasil rukyatulhilal.
- Pelaksanaan sidang penetapan.
- Pengumuman hasil melalui konferensi pers.
Sidang isbat akan dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah. Sidang isbat adalah mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia,” pungkas Arsad Hidayat.






