Berita

Selebgram Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Paksa Kekasih Aborsi Kandungan 8 Bulan

Advertisement

Selebgram sekaligus aktor Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan kekasihnya, wanita berinisial FP, hamil.

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar dilaporkan 29 Desember 2025,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Akibatnya, pelapor dinyatakan hamil hingga usia 8 bulan. Namun, terlapor diduga meminta pelapor untuk menggugurkan kandungannya.

“Intinya ada ancaman kekerasan, manipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggung jawab,” jelas Budi Hermanto.

Advertisement

Proses Penyelidikan Berlangsung

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendalami kasus tersebut. “Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti atas dugaan kekerasan seksual,” tutur Budi.

detikcom telah berupaya menghubungi Anrez Adelio melalui akun media sosial Instagram miliknya untuk meminta tanggapan terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak Anrez Adelio.

Advertisement