Pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.
Samakan Persepsi Dukung Arahan Presiden
“Melalui RTM ini kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026). Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka RTM Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menambahkan, program ini bertujuan menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan komprehensif, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan Berpijak pada Kebutuhan Nyata
Sejalan dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pelaksanaan Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada realitas serta kebutuhan masyarakat. “Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” ujar Prasetyo.
Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang memadukan penguatan akademik, pembentukan karakter, serta pengembangan kompetensi global untuk menghasilkan lulusan berkarakter kuat, unggul, dan berdaya saing. Pembelajaran diarahkan pada pembentukan delapan karakter utama, yakni keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, serta kecakapan komunikasi.
Tata Kelola Operasional yang Jelas dan Terpadu
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menambahkan Kementerian PANRB berperan memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi tersusun jelas, sehingga operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.
“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” ujar Rini.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola penting dilakukan agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawabnya, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu. “Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah optimis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah di seluruh Indonesia.






