Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menindaklanjuti fenomena maraknya ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung. Uus menduga keberadaan ikan invasif ini berkaitan erat dengan persoalan limbah di aliran sungai tersebut.
Dugaan Keterkaitan Limbah dan Ikan Sapu-sapu
“Ikan sapu-sapu biasanya muncul di sungai yang bermasalah dengan limbah. Ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Uus dalam keterangan resmi pada Rabu (4/2/2026). Ia menekankan pentingnya langkah ini demi memastikan keamanan masyarakat, terutama terkait potensi konsumsi ikan dari perairan sungai.
Menurut Uus, Dinas KPKP akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada warga Jakarta. Selain itu, ia juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI untuk menindaklanjuti keterlibatan warga yang selama ini telah membantu mengintervensi populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung.
“Nanti saya minta KPKP untuk mengecek langsung ke lapangan,” tegasnya, seraya berharap pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan ikan sapu-sapu dapat berkolaborasi ke depan demi menjaga kelestarian lingkungan sungai.
Ancaman Ikan Sapu-sapu terhadap Ekosistem Ciliwung
Ikan sapu-sapu menjadi perhatian karena sifatnya yang invasif dan tidak memiliki pemangsa alami di ekosistem Ciliwung. Dominasi populasi ikan ini dikhawatirkan dapat menekan jumlah ikan asli yang berhabitat di sungai tersebut.
Ikan sapu-sapu yang ditemukan di Ciliwung diketahui berasal dari Amerika Selatan, khususnya wilayah Sungai Amazon. Sebelumnya, Dinas KPKP telah menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari Sungai Ciliwung tidak layak untuk dikonsumsi.
Risiko Kesehatan Akibat Konsumsi Ikan Sapu-sapu Tercemar
Penegasan ini didasari oleh tingginya risiko kontaminasi logam berat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium, serta cemaran bakteri E. coli pada ikan tersebut. Meskipun secara biologis ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi jika dibudidayakan secara terkontrol, ikan yang hidup di sungai tercemar tidak melalui pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Akumulasi zat kimia berbahaya, termasuk mikroplastik dan limbah industri, dalam tubuh ikan sapu-sapu berpotensi menimbulkan keracunan kronis dan gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi secara rutin oleh masyarakat.






