Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Kilometer (Km) 24 Tol Jagorawi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kepala Induk Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan, sebuah Honda City bernomor polisi B-2503 dan sebuah truk boks B-9897-SYD, melaju dari arah Jakarta menuju Bogor sekitar pukul 17.00 WIB. Pengemudi Honda City, yang diidentifikasi berinisial DM, berjalan di lajur 2.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan sedan Honda City tersebut dilaporkan oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan. “Kendaraan pertama (sedan Honda City) berjalan di lajur 2 dan kendaraan kedua berjalan di lajur 1. Setiba di TKP, kendaraan pertama oleng ke lajur 1 dan menabrak median jalan,” jelas Jajuli dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
Pada saat yang bersamaan, truk boks yang dikemudikan oleh DP melaju di lajur 1. Pengemudi truk tidak dapat menghindari sedan yang tiba-tiba berpindah lajur. “Lanjut kendaraan kedua tidak bisa menghindar, menabrak belakang kanan kendaraan pertama. Posisi akhir kendaraan pertama terbalik, keempat roda di atas menghadap utara,” lanjut Jajuli.
Korban dan Dugaan Penyebab
Akibat tabrakan beruntun tersebut, mobil sedan Honda City mengalami kerusakan parah hingga terbalik. Dua orang yang berada di dalam sedan, yaitu pengemudi DM dan seorang penumpang, mengalami luka ringan. “Jumlah korban dua orang luka ringan,” ujar Jajuli.
Kedua korban segera dibawa ke RS Anisa Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis. Jajuli menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah pengemudi sedan Honda City yang mengantuk. “Faktor yang mempengaruhi kecelakaan (diduga) mengantuk,” imbuhnya.






