Berita

Satpol PP Cilincing Klarifikasi Kedai Bakso: Bukan Serobot Trotoar, Tapi Lahan Masjid

Advertisement

Kedai bakso di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan di media sosial karena diduga menyerobot trotoar. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing memberikan klarifikasi bahwa lokasi tersebut bukanlah trotoar, melainkan area parkir milik masjid.

Klarifikasi Satpol PP Cilincing

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia menjelaskan bahwa area yang ditempati pedagang bakso tersebut merupakan halaman sekaligus lokasi parkir masjid, yang status lahannya masih menjadi bagian dari aset masjid.

“Saya monitor itu dan memang saya ke lokasi. Menurut saya juga seperti itu pelanggaran kalau di trotoar, tapi di situ bukan trotoar. Di situ belum ada trotoar,” ujar Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2026).

Roslely menambahkan, pedagang berjualan di lokasi tersebut atas izin dari pengurus masjid. Mengenai detail skema sewa atau tidak antara pengurus masjid dan kedai bakso, Satpol PP tidak mengetahui secara pasti.

“Itu adalah lokasi parkirnya masjid. Saya sudah tanyakan juga ke Ketua Pengurus Masjid, Pak Haji Beni, bahwa itu masih bagian lahan milik masjid,” tuturnya. “Dia berjualan di situ atas seizin masjid. Soal nyewa atau tidak, saya enggak tahu detailnya, tapi diizinkan sama masjid.”

Penertiban dan Parkir Liar

Roslely menegaskan bahwa Satpol PP tidak dapat melakukan penertiban secara gegabah tanpa adanya pelanggaran aturan yang jelas. Ia khawatir tindakan tanpa dasar justru dapat menimbulkan permasalahan baru.

“Kalau kita asal gerebek, nanti dibilang melanggar hak dan lain-lain. Kalau memang itu satu kesalahan, pasti kita tindak. Kami sudah cek lagi lewat kelurahan juga, dan sudah disampaikan pihak masjid itu memang aset mereka,” katanya.

Advertisement

Terkait isu parkir liar di area kedai bakso, Satpol PP tidak menemukan adanya praktik parkir liar yang rutin. Menurutnya, area parkir tersebut diperuntukkan bagi jemaah masjid dan tidak dipungut biaya tetap.

“Tidak ada parkir liar. Itu parkir jemaah. Kalau pun ada orang dikasih uang, itu tidak setiap saat dan bukan setiap hari. Bapak yang sering terlihat di situ juga pemulung yang kadang duduk saja,” ucapnya.

Secara visual, posisi lapak memang terlihat berada di tepi jalan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, bangunan tersebut berada di bibir saluran dan masih masuk dalam area lahan masjid, bukan di atas trotoar maupun saluran umum.

Tindakan Terhadap Perilaku Tidak Menyenangkan

Satpol PP juga menindaklanjuti kabar viral di media sosial mengenai tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang lansia di dekat kedai bakso di Jalan Tipar Cakung. Petugas telah mendatangi lokasi warung bakso terkait untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Langkah ini diambil demi memastikan ketertiban umum serta menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan etika di ruang publik. Satpol PP Cilincing melalui akun Instagram resminya juga menyampaikan imbauan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap mengedepankan sikap santun kepada siapa pun. Dan untuk pengendara motor diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi yang tidak resmi. Dan para Jukir Liar di ingatkan agar tidak memaksa atau meminta imbalan dari pengendara,” demikian bunyi unggahan di Instagram @satpolpp_cilincing.

Advertisement