Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mulai menguji coba penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung transformasi digital dan mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi.
Uji Coba di Cikidang
Pelaksanaan uji coba sistem E-TLE Mobile Handheld difokuskan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/1/2026). Sistem ini dirancang untuk memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan otomatis, tanpa perlu interaksi langsung dengan pengendara.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Ia menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah awal sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami melakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional,” ujar AKP Arif.
Cara Kerja E-TLE Mobile Handheld
AKP Arif menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus yang menyerupai smartphone. Perangkat ini terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain:
- Tidak memakai helm
- Melanggar marka jalan
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
Penerapan E-TLE ini secara tidak langsung bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas.
Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satlantas Polres Sukabumi berharap kehadiran E-TLE Mobile Handheld dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan.






