Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polri pada tahun 2026 telah menurunkan tim untuk memonitor ketersediaan dan harga komoditas bahan pokok. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga tetap terkendali menjelang periode libur Imlek, Ramadan, hingga Lebaran.
Peran Negara dalam Menjaga Stabilitas Pangan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kehadiran ini sangat krusial menjelang periode yang rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.
“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional),” kata Syahar melalui keterangannya, Kamis (5/2/2026). Ia menambahkan, “Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.”
Pendekatan Pengawasan Berlapis
Syahar menyatakan bahwa pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.
Pengawasan ini, jelas Syahar, dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Cakupannya meliputi seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.
Komoditas Prioritas Pengawasan
Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain:
- Beras
- Jagung
- Kedelai
- Daging sapi dan kerbau
- Daging ayam ras
- Telur ayam ras
- Bawang merah
- Bawang putih
- Cabai
- Minyak goreng
- Gula konsumsi
“Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir,” terang Syahar. Satgas ini merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras pada tahun 2025.
Kanal Pengaduan Masyarakat
Selain pengawasan langsung, satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
“Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau,” pungkasnya.






