Berita

Satgas Saber Pantau 9.138 Titik, Harga Komoditas Pangan Mulai Terkendali

Advertisement

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaporkan hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada periode 5-11 Februari 2026. Satgas Saber Pusat telah memantau 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Peningkatan intensitas pemantauan ini terjadi pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen. Syahardiantono. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, menyampaikan bahwa pengawasan yang masif berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit keriting, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium. Meskipun beberapa komoditas masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di beberapa provinsi, trennya cenderung menurun.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Dari total pemantauan, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer (5.939 titik), disusul ritel modern (1.472 titik), grosir (967 titik), distributor (554 titik), produsen (136 titik), dan agen (70 titik). Satgas Saber mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran, termasuk penerbitan 128 surat teguran, 400 pengisian stok kosong, dan pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.

Selain itu, rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan juga dikeluarkan. “Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegas Astawa.

Advertisement

Analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas HET/HAP, seperti beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Astawa menekankan perlunya langkah intervensi bersama oleh K/L terkait seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, dan Bulog.

Harga Minyakita masih tercatat di atas HET, meskipun menunjukkan tren penurunan. Minyakita juga menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. “Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada,” katanya.

Selama Minggu pertama, hotline pengaduan Satgas menerima 6 laporan masyarakat dari berbagai daerah yang langsung ditindaklanjuti oleh Satgas daerah. Pemerintah juga terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran.

Ketut Astawa menegaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan. “Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” pungkasnya.

Advertisement