Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan progres penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ketua Satgas PRR Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan fokus penanganan saat ini meliputi pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali kegiatan ekonomi, pembangunan hunian sementara (huntara), dan penyaluran DTH.
Rincian Penyaluran Dana Tunggu Hunian
Berdasarkan data Satgas PRR per 8 Februari 2026, penyaluran DTH telah diimplementasikan secara bertahap. Berikut rinciannya:
- Provinsi Aceh: Dari total 11.685 penerima DTH, sebanyak 5.372 telah dibuatkan rekening dan 3.929 telah ditransfer.
- Sumatera Utara (Sumut): Dari total 6.700 penerima DTH, sebanyak 4.396 rekening telah dibuat dan 4.152 telah ditransfer.
- Sumatera Barat (Sumbar): Dari total 2.004 penerima DTH, sebanyak 1.736 rekening telah dibuat dan 1.685 telah ditransfer.
“Penyaluran DTH telah diimplementasikan secara bertahap,” jelas Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa jumlah penerima DTH akan terus ditingkatkan untuk meringankan beban korban bencana di ketiga provinsi tersebut, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Di samping itu ada juga skema bantuan yang lain yaitu untuk perabotan dan stimulan ekonomi untuk mereka yang berhak, yang dianggap oleh para bupati, wali kota, mereka layak untuk mendapatkan itu,” tutupnya.






