Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ia berharap satgas ini dapat mengkoordinasikan seluruh proses pemulihan di wilayah Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
Dukungan Penuh untuk Koordinasi
“Kita mendukung apalagi ketua di bawah Pak Menko. Jadi lebih bisa fokus dan terkoordinasi,” ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).
Singgih menyoroti hilangnya 22 desa akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera. Ia menekankan bahwa pembangunan kembali desa-desa tersebut harus menjadi prioritas dan didanai oleh pemerintah pusat.
“Ya harus dibangun lagi, tapi usul kita harus dipindah. Jangan aliran sungai, dana harus dari pusat,” tegas Singgih. Ia menambahkan, “Dana dana rehabilitasi, rekonstruksi dari BNPB. Dana sumber dari kemenkeu DSP (Direktorat Sistem Penganggaran).”
Struktur Satgas Pascabencana Sumatera
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Wakil Ketua Satgas dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didapuk sebagai Dewan Pengarah satgas.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menjelaskan pertimbangan penunjukan Tito Karnavian sebagai ketua satgas didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang mengelola unsur kewilayahan. Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” jelasnya.






