Berita

Satgas Pangan Polda Metro Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Koja Jelang Ramadan 2026

Advertisement

Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan harga di pasaran.

Pemantauan Rutin dan Kolaborasi Stakeholder

Pantauan yang dilakukan pada Kamis (19/2/2026) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry. Ia didampingi oleh Kepala Bapanas Budi Waryanto dan Pimwil Perum Bulog Jakarta Taufan. Dalam kegiatan ini, petugas secara bergantian mewawancarai para pedagang.

AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap hari selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.

“Kami dari berbagai stakeholder bergabung menjadi satu, melakukan pengecekan. Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ardila.

Lebih lanjut, Ardila menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menyasar pasar tradisional, tetapi juga ritel modern. Tujuannya adalah untuk memantau ketersediaan stok bahan pokok serta menjaga keamanan dan mutunya.

“Kemudian juga di sini kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai. Kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik,” jelasnya.

Edukasi Harga dan Imbauan kepada Pedagang

Ardila memaparkan bahwa serangkaian langkah preemtif telah dilakukan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai harga yang telah diatur oleh pemerintah. Ia mencontohkan beberapa komoditas yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

“Serangkaian langkah-langkah ataupun upaya-upaya yang kita lakukan dimulai dari langkah-langkah preemtif, seperti yang rekan-rekan lihat tadi. Adanya sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang akan harga yang diatur oleh pemerintah. Seperti contohnya beberapa komoditi diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga beberapa lainnya diatur dalam Harga Acuan Pemerintah (HAP),” imbuhnya.

Advertisement

Pantauan Harga di Lapangan

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Satgas Pangan meninjau langsung harga berbagai bahan makanan. Di salah satu lapak, mereka menanyakan harga ayam potong kepada pedagang.

“Harganya berapa Pak?” tanya staf Bapanas.

“(Ukuran) 1 kilogram Rp 55 ribu. Kalau 1/2 Rp 30 ribu. Hari biasa Rp 40 ribu,” jawab pedagang.

Saat mencatat harga, rombongan juga menghampiri pedagang sayur. Mereka mengedukasi kembali mengenai HET dan mengimbau agar tidak menaikkan harga secara sepihak.

Menanggapi pertanyaan mengenai kenaikan harga, seorang pedagang sayur mengungkapkan, “Mahalnya udah hampir sebulan pas musim hujan.”

Staf Bapanas kemudian bertanya, “Dibanding minggu kemarin?”

Pedagang tersebut menjawab, “Bertahan, tergantung cuacanya, kalau dari sana turun di sini turun.”

Advertisement