Berita

Satgas Pangan Polda Metro Ingatkan Pedagang: Jual Bapok Sesuai HET, Ancaman Pencabutan Izin Usaha

Advertisement

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, pada Kamis (19/2/2026). AKBP Muhammad Ardila Amry, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan pentingnya pedagang untuk tidak menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Upaya Pemantauan dan Teguran Administratif

Ardila menjelaskan bahwa selain langkah preemtif, pihaknya juga melakukan upaya preventif dengan terus memantau harga setiap harinya. “Kemudian selain langkah preemtif, kami juga ada upaya ataupun langkah preventif. Preventif di sini yang kami lakukan yaitu dengan terus memantau setiap harinya,” ujar Ardila kepada wartawan di lokasi.

Dalam sidak tersebut, Dinas Perdagangan turut memberikan teguran administrasi kepada pedagang yang kedapatan menjual komoditas di atas HET atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). “Selain itu, juga ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditi tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga acuan pemerintah (HAP),” bebernya.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Ardila menambahkan bahwa pedagang yang telah diberi peringatan namun tetap membandel akan direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya. “Bagi mereka yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka itu nantinya akan diberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk dicabut izin usahanya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti temuan bahwa beberapa pedagang belum memiliki izin usaha. Tim gabungan juga akan melakukan intervensi terkait perpanjangan lapak kontrak bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan pemerintah. “Namun ada beberapa dari rekan-rekan pedagang ini yang belum mempunyai juga izin usaha. Maka dari itu di dalam tim ini juga hadir juga bersama akan melakukan intervensi dalam hal kaitannya perpanjangan lapak ya mungkin ya Bu, seperti itu ya. Perpanjangan lapak kontrak bagi para pedagang yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah,” tambahnya.

Advertisement

Jaminan Ketersediaan Pangan Menjelang Idul Fitri

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Budi Waryanto, menyatakan bahwa sidak ini akan diperluas ke wilayah Tangerang dan sekitarnya. Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat menjelang Idul Fitri. “Nah, kami akan menyampaikan bahwa ini satu gerak bagaimana masyarakat sampai dengan lebaran kemarin kita sudah ya di Nataru itu mendapat jaminan ketersediaan bahan pangan pokok. Itu yang penting. Tadi kita kan sudah tahu semua kira-kira ini stoknya dari mana, sampai Lebaran aman tidak gitu ,” ucapnya.

Budi juga menekankan pentingnya stabilisasi harga. “Kemudian yang kedua tentunya harga, karena harganya masing-masing diatur sedemikian melalui kebijakan pemerintah. Misalnya kalau beras sama tadi minyak goreng itu ada HET-nya. Misalnya minyak goreng tadi yang MinyakKita, ini nanti ada teman kita dari Bulog akan bisa menyampaikan itu tidak boleh melebihi HET. Dan alhamdulillah selama tiga hari kemarin menjelang puasa itu tadi saya tanya cukup banyak,” tutupnya.

(dvp/mea)

Advertisement