BANDA ACEH, 10 Januari 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pascabencana (Galapana) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan empat permasalahan pokok yang dihadapi dalam penanganan pascabencana di Aceh. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Empat Masalah Pokok Pascabencana
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, yang bertindak sebagai Person in Charge (PIC) dari DPR, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk satgas di lapangan dan seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2, dan 4 Januari. Rapat lanjutan pada 5 Januari 2026 dimanfaatkan untuk menuntaskan berbagai aduan yang diterima.
“Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” ujar Khalid. Ia menambahkan, “Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa.”
Salah satu isu krusial yang berhasil diselesaikan adalah terkait hunian tetap sementara (Huntara). Masukan mengenai pentingnya Huntara yang lebih ramah bagi perempuan dan anak telah ditindaklanjuti.
“Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin.
Rincian Permasalahan yang Diatasi
Adapun empat permasalahan pokok yang dilaporkan dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:
- Normalisasi sungai yang terdampak bencana.
- Percepatan penyediaan Huntara.
- Akses infrastruktur menuju daerah-daerah terisolir.
- Pembersihan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan.
Khalid menyoroti urgensi normalisasi sungai. “Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” jelasnya, menggambarkan dampak langsung dari belum tuntasnya normalisasi sungai.






