Berita

Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR, Dilantik Hari Ini

Advertisement

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 27 Januari 2026, secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia menggantikan posisi Adies Kadir yang mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Penetapan Wakil Ketua DPR Baru

Penetapan Sari Yuliati dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.

Saan Mustopa menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tertanggal Senin, 26 Januari 2026. Surat tersebut bernomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 dan berisi perihal pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029,” ujar Saan Mustopa.

Proses Pelantikan

Setelah agenda penetapan selesai, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR. Prosesi pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Saan Mustopa.

“Sidang Dewan yang terhormat terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa, yang disambut persetujuan dari anggota DPR yang hadir.

Advertisement

Selanjutnya, Sari Yuliati resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI. Pelantikan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, di mana Sari Yuliati membacakan sumpah jabatannya.

Pengesahan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

Sebelumnya, rapat paripurna DPR juga telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ini merupakan bagian dari rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa kembali memimpin agenda terkait pengesahan ini. “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanyanya.

“Setuju,” jawab para peserta rapat paripurna.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR sekaligus kader partai. “Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji, Senin (26/1). Ia menambahkan, “Karena dicalonkan sebagai hakim MK.”

Advertisement