Berita

Sara Gerindra Pimpin Rapat Komisi VII DPR Bahas Revisi UU Ekonomi Kreatif dan Pemda

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kembali memimpin rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Rapat ini digelar di tengah status Sara yang telah dipastikan tetap sebagai anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, menyusul pengajuan pengunduran dirinya sebelumnya.

Rapat Komisi VII DPR dengan Menekraf

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2025). Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, didampingi oleh pimpinan Komisi VII DPR lainnya, Chusnunia Halim. Dalam agenda rapat, Menteri Teuku Riefky Harsya memaparkan kinerja kementeriannya sepanjang tahun 2025. Ia juga menyinggung mengenai dukungan yang diperlukan untuk sejumlah revisi undang-undang yang menjadi kewenangan Komisi VII DPR.

Salah satu fokus utama yang disoroti dalam rapat adalah rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penekanan pada Efisiensi Waktu

Menanggapi paparan menteri, Rahayu Saraswati menyatakan apresiasinya. “Terima kasih kepada Menteri Ekonomi Kreatif RI atas paparan yang telah disampaikan. Selanjutnya kami akan mempersiapkan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk menyampaikan pandangan, tanggapan, serta pertanyaan terhadap paparan yang telah disampaikan,” ujar Sara dalam forum rapat.

Advertisement

Ia kemudian mempersilakan anggota Komisi VII DPR untuk menyampaikan pandangan mereka terkait materi yang dipaparkan oleh menteri. Sara menekankan pentingnya menjaga ketepatan waktu dalam setiap sesi tanya jawab. “Dan di meja pimpinan sudah ada nama-nama anggota yang telah mendaftarkan diri untuk menyampaikan pandangan atau pertanyaan tersebut,” kata Saras.

Lebih lanjut, ia menambahkan dengan nada santai namun tegas mengenai pengaturan waktu. “Seperti biasa, Bapak-Ibu, supaya kita bisa tepat waktu, ini pasti akan saya timing, beda dengan mungkin pimpinan yang lain, he-he-he…. Ini karena saking semangatnya sebenarnya Pak Menteri ini kita pertanyaan itu bisa sampai 10 menit kadang-kadang kalau tidak ditahan,” imbuhnya, mengindikasikan komitmennya untuk menjalankan rapat secara efisien.

Advertisement