Berita

Santriwati di Mamuju Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah Setelah Pacar Menikah

Advertisement

Seorang santriwati berinisial HS (18) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya, IT (20). Motif pelaku diduga karena merasa ditinggalkan setelah pacarnya menikah dengan wanita lain, padahal ia sedang mengandung buah cinta mereka.

Motif Pelaku dan Kronologi Kehamilan

Kepala Satuan (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan motif di balik tindakan nekat HS. “Jadi motifnya karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dan perempuan juga merasa dia sendiri yang berjuang,” ujar Herman Basir kepada detikSulsel, Jumat (20/2/2026).

HS dan IT telah menjalin hubungan pacaran dan melakukan hubungan badan. Akibatnya, HS dinyatakan hamil pada Mei 2025. “Perempuan ini tahu dia hamil Mei tahun lalu,” kata Herman.

Advertisement

Kekecewaan dan Rasa Malu

Kekecewaan mendalam dirasakan HS ketika IT memutuskan untuk menikah dengan perempuan lain pada akhir 2025. Perasaan tersebut mendorong HS untuk terus menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan teman-temannya di pesantren.

“Jadi dia malu pertama sama keluarga, kemudian sama teman-temannya,” beber Herman Basir.

Advertisement