Berita

Sanksi Petugas Kelurahan Solo Terkait Bocornya Dokumen Rio Haryanto Segera Diteken Wali Kota

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menjatuhkan sanksi kepada eks petugas kelurahan yang mengumbar dokumen pribadi milik pembalap Rio Haryanto. Sanksi tersebut kini hanya menunggu tanda tangan dari Wali Kota Solo.

Penentuan Sanksi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Beni Supartono Putro, menyatakan bahwa proses penentuan sanksi telah selesai. Ia menyebutkan bahwa sanksi yang akan diberikan sudah bersifat final.

“Ya, maksudnya kan untuk saya tinggal menunggu tanda tangan wali kota. Insyaallah hari ini kita naikkan,” ujar Beni saat ditemui di TPA Putri Cempo, dilansir detikJateng, Senin (23/2/2025).

Beni enggan merinci sanksi yang telah ditetapkan sebelum surat keputusan resmi diterbitkan. Namun, ia memastikan bahwa tindakan terhadap petugas tersebut sudah final dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, kami sudah rapat. Saya jujur nggak berani sampaikan di awal sebelum surat keputusan terbit, ya. Artinya sudah ada tindakan dan itu adalah final, ya, final, final bahwa sudah kami sesuaikan sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal penetapan saja ke wali kota,” jelasnya.

Advertisement

Proses Sidang Disiplin

Sidang disiplin terkait kasus ini telah digelar dan dihadiri oleh perwakilan dari BKPSDM, Inspektorat, bagian hukum, serta asisten. Lima unsur tersebut telah bersidang dan mengambil keputusan.

“Sidang kasus itu terdiri dari kami, saya, BKPSDM, inspektur, terus kemudian Pak Sekda dan ada dari bagian hukum dan juga dari asisten. Ada lima unsur itu yang kemarin bersidang dan sudah memutuskan, tinggal nanti menuangkan dalam surat keputusan,” terang Beni.

Kasus ini mencuat setelah dokumen pribadi Rio Haryanto tersebar di media sosial, menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan data.

Advertisement