Berita

Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Empat Bocah di Serpong

Advertisement

Sebanyak empat anak di bawah umur di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang remaja berusia 18 tahun. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus Viral di Media Sosial

Kasus ini mulai mencuat dan menjadi viral setelah beredar di berbagai platform media sosial, termasuk di kalangan pengguna detikcom pada Senin (23/2/2026). Narasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian anusnya. Selain itu, dilaporkan ada korban lain yang datang ke sekolah dengan kondisi leher memerah.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak sekolah dan orang tua korban melakukan interogasi, yang kemudian mengarah pada dugaan pelecehan oleh pelaku.

Identitas Pelaku dan Korban

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi identitas pelaku dalam kasus ini. “(Pelaku) umur 18 tahun lewat,” ujar Boy saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).

Advertisement

Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa terdapat empat korban dalam kasus ini. Usia para korban bervariasi, yaitu 11 tahun, 5 tahun, 11 tahun, dan 3 tahun. Namun, Boy belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail kasus pelecehan tersebut.

Proses Penyelidikan Berlangsung

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. “Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara korban lebih dari satu, untuk kronologi pelecehan masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelas Boy.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi dan motif di balik dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korban.

Advertisement