Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan menghentikan sementara pengolahan sampah yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya aktivitas pengolahan yang tidak sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan pengolah.
Penghentian Aktivitas Pengolahan Sampah
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sampah dari Tangsel yang dikirim ke Kabupaten Bogor mencapai sekitar 200 ton per hari.
Sebelum penghentian dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, dan persetujuan dari masyarakat sekitar. DLH menemukan bahwa kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta, yaitu Aspex Kumbong, dalam pengolahan sampah tersebut belum memenuhi persyaratan izin yang lengkap.
“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” ujar Kadis DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.
Respons Pemkot Tangsel dan Solusi Sementara
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kerja sama dengan Aspex Kumbong. Pilar menegaskan bahwa perusahaan swasta tersebut sebenarnya sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat.
“Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” kata Pilar kepada wartawan, Rabu (14/1). Ia berharap kerja sama tersebut dapat kembali berjalan setelah proses komunikasi membuahkan hasil.
“Tapi insyaallah mudah-mudahan ada titik terang sampai kita bekerja sama sampah antara Tangsel dengan Aspex Kumbong ini bisa terus berjalan dengan baik. Tapi sejauh ini komunikasi terus dibangun. Insyaallah menemukan titik terang seperti itu dan mudah-mudahan ada berita baik dalam waktu yang dekat,” ucapnya.
Sementara menunggu solusi dari Pemkab Bogor, pengiriman sampah dari Tangsel untuk sementara diarahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Serang, Banten. “Cilowong masih berjalan. Walaupun sekarang baru bisa 10 truk per hari,” sambung Pilar.
Tiga Wilayah Darurat Sampah di Tangsel
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengidentifikasi tiga wilayah yang paling kritis dalam penanganan sampah di Tangsel, yaitu Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Wilayah lain seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara juga mengalami penumpukan sampah yang signifikan.
Pemerintah Kota Tangsel berencana menggencarkan program bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Saat ini, baru 54 bank sampah/TPS3R yang terbentuk di Tangsel, dengan 36 di antaranya aktif beroperasi.
Untuk mempercepat penanganan, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dalam pembentukan TPS3R dan bank sampah di tujuh kecamatan. “Mereka nanti akan menempatkan di tujuh kecamatan ini sejumlah pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS 3R, titik-titik kritis soal sampah di tiap wilayah seperti itu,” jelas Benyamin.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan Gubernur Banten untuk membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan dalam skala jangka pendek, menengah, dan panjang.






