Berita

Sampah Tangerang Selatan Terkatung-katung, Pengalihan ke Serang dan Cileungsi Ditolak Warga

Advertisement

TANGERANG SELATAN, Banten – Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menunjukkan titik terang. Status tanggap darurat pengelolaan sampah yang telah diperpanjang hingga 19 Januari 2026 belum mampu mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik. Solusi sementara berupa pengalihan sampah ke daerah tetangga pun menuai penolakan.

Perpanjangan Status Darurat

Sejak pertengahan Desember 2025, sampah di ruang publik Tangsel belum sepenuhnya terangkut. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sempat menutup tumpukan sampah dengan terpal sebagai solusi sementara. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, pada 16 Desember 2025, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan penutupan sampah dengan terpal dan penyemprotan antibau bersifat sementara sambil menunggu penataan pengelolaan sampah di hilir. Flyover Ciputat menjadi fokus Pemkot Tangsel agar masalah serupa tidak terulang.

Pada 23 Desember 2025, Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Namun, tumpukan sampah belum teratasi sepenuhnya, sehingga status darurat diperpanjang hingga 19 Januari 2026.

“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah. Ia berharap penanganan sampah berjalan optimal selama perpanjangan status darurat.

“Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.

Penolakan Warga Serang dan Cileungsi

Upaya Pemkot Tangsel untuk mengalihkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cilowong di Kota Serang, Banten, menemui kendala. Warga Taktakan, Kota Serang, memprotes pengiriman sampah dari Tangsel yang diklaim menimbulkan bau dan mencemari jalanan akibat air lindi.

Advertisement

Perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPA Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda, Selasa (6/1/2026).

Akibat protes tersebut, Kota Serang menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026. Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan penghentian dilakukan untuk evaluasi.

“Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan Pemkot Serang berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga. Ia mengaku telah mendengar keluhan warga terkait dampak perjanjian kerja sama, termasuk kondisi truk pengangkut dan masalah air lindi.

Sementara itu, Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengonfirmasi adanya keluhan mengenai air lindi yang masih menetes dari tampungan truk pengangkut sampah.

Menghadapi penolakan di Serang, Pemkot Tangsel kembali mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan.

“Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ucap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Benyamin Davnie menegaskan Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara. Ia berharap kondisi ini menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan agar Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah.

Advertisement