Berita

Sampah Tangerang Selatan Menumpuk Lagi, Pemkot Alihkan ke Cileungsi Setelah Ditolak Serang

Advertisement

Masalah sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat dengan munculnya tumpukan baru, meskipun sebelumnya telah diupayakan pembuangan ke Cileungsi. Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.

Perpanjangan Status Darurat

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sampah yang masih menggunung di sejumlah titik diangkut secara bertahap. Ia mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik penumpukan yang ada, sembari memahami kekhawatiran dan gangguan yang dirasakan masyarakat. Namun, upaya penanganan tahap pertama belum sepenuhnya berhasil mengatasi tumpukan sampah. Akibatnya, Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat hingga 19 Januari 2026.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan bahwa masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah, sehingga memerlukan penanganan ekstra. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya.

Penolakan Sampah di Serang

Upaya Pemkot Tangsel untuk bekerja sama dengan Kota Serang dalam pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menuai protes dari warga setempat. Warga Taktakan mengeluhkan pencemaran jalanan dan bau tidak sedap akibat air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel. Demonstrasi digelar di Kantor Kecamatan Taktakan, di mana warga membentangkan spanduk penolakan.

Salah satu perwakilan warga, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPAS Cilowong terhadap kiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” ujar Yuda.

Advertisement

Menanggapi protes tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Nanang.

Pengalihan ke Cileungsi dan Munculnya Tumpukan Baru

Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah di Serang, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah lain, yaitu ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sekitar 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel.

Meskipun demikian, pantauan di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/1/2026), menunjukkan bahwa tumpukan sampah baru telah muncul kembali, meskipun tumpukan sebelumnya telah diangkut. Petugas Satpol PP tampak berjaga di lokasi untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan. Seorang warga bernama Tara (38) mengonfirmasi kemunculan tumpukan sampah baru tersebut pada pagi harinya, menduga hal itu terjadi karena warga dilarang membuang sampah di samping pasar.

Advertisement