Berita

Rumah Lansia di Surabaya Diratakan Tanah Usai Diduga Diusir Paksa Ormas

Advertisement

SURABAYA, JAWA TIMUR – Rumah milik Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya, kini telah rata dengan tanah. Bangunan tersebut diduga menjadi korban pengusiran paksa yang berujung pada pembongkaran oleh sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Kondisi rumah Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan sudah hancur sepenuhnya dan diratakan dengan tanah pada Jumat (26/12/2025). Pantauan di lokasi pada Sabtu (27/12/2025) menunjukkan lahan bekas rumah itu terlihat kosong tanpa aktivitas. Tidak ada sisa perabot atau barang pribadi yang terlihat di area tersebut.

Peristiwa pengusiran yang dialami Nenek Elina ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Elina dipaksa keluar dari rumahnya oleh sejumlah pria yang diduga merupakan oknum ormas di Surabaya.

“Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” ujar Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, pada Jumat (26/12/2025).

Pihak Elina telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Selain itu, mereka juga berencana melaporkan barang-barang yang hilang setelah diangkut tanpa izin.

Advertisement

“Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” tegas Wellem.

Wellem menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Tindakan tersebut, menurutnya, dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menyebutkan setidaknya ada sekitar 30 orang yang datang untuk melakukan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina.

“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” kata Wellem.

Akibat kejadian tersebut, Elina dilaporkan mengalami luka hingga berdarah dan tidak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumahnya dikosongkan dan dibongkar.

Advertisement