Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang melakukan aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, viral di media sosial dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan cagar budaya tersebut telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Penjelasan Pengelola Candi Prambanan
Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyatakan bahwa pihaknya menyadari peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan publik. “Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Nurina dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pengelola bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan. Hal ini dilakukan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang merupakan situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia.
Kronologi Kejadian
Peristiwa zikir tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, di sisi utara Candi Siwa. Rombongan yang melakukan aktivitas tersebut diketahui berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Petugas Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memberikan peringatan kepada rombongan tersebut saat aktivitas berlangsung.
Menghargai Ekspresi Spiritual dengan Aturan
Nurina menegaskan bahwa PT TWC tetap menghargai setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian ekspresi tersebut dengan tempat dan aturan yang berlaku.
“Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.






