Berita

Rieke Diah Pitaloka Emosi di DPR Bahas Kasus ‘Child Grooming’ yang Dialami Aurelie Moeremans

Advertisement

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus child grooming yang dialami artis Aurelie Moeremans. Kasus ini mencuat kembali setelah buku memoar Aurelie berjudul ‘Broken Strings’ diterbitkan.

Kasus Child Grooming Sering Diabaikan Jika Tidak Viral

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1/2026), Rieke menyoroti fenomena kasus child grooming di Indonesia yang kerap dianggap tabu untuk dibahas. Ia prihatin bahwa banyak kasus serupa tidak ditindaklanjuti jika tidak menjadi viral di media sosial.

“Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang rame kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu,” ungkap Rieke dalam rapat tersebut.

Masa Muda Aurelie Dihancurkan, Negara Tak Boleh Diam

Rieke menjelaskan bahwa dalam buku memoarnya, Aurelie Moeremans menceritakan bagaimana masa mudanya dirampas dan dihancurkan oleh seseorang. Ia menekankan bahwa kasus seperti ini bisa terjadi pada perempuan mana saja di Indonesia, dan negara tidak boleh berdiam diri.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” ujar Rieke.

Ia menambahkan, “Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini.”

Child Grooming: Modus Operandi Sistematis

Legislator PDIP ini mengungkapkan bahwa kasus yang diceritakan Aurelie telah menarik perhatian internasional. Ia memandang kasus serupa sebenarnya banyak terjadi di Indonesia namun sering kali tidak disadari.

“Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” jelas Rieke.

Advertisement

Emosional Melihat Pelaku Membela Diri

Rieke mengaku merasa emosional saat menceritakan kasus ini. Ia menyoroti adanya indikasi pelaku child grooming melakukan pembelaan diri di hadapan publik.

“Maaf, pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita begitu atau pada masa depan. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya, ada anak ini yang berani ngomong lalu sekarang pelakunya, indikasi, saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri, begitu,” ujar Rieke.

Ia melanjutkan, “Dan ini rame setiap hari, Mas Willy, kalau bisa dilihat itu terus-terusan, indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak ada pembujukan di situ pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira.”

Perjuangan Suara Perempuan yang Mengalami Kekerasan

Rieke bertekad akan memperjuangkan suara perempuan yang mengalami kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh diam terhadap kasus-kasus tersebut.

“Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII, dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Ada yang mencoba membela langsung diintimidasi, Ibu, kasus ini. Namanya sahabat saya juga, Mbak Hesti, dan tidak ada satu pun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara,” imbuhnya.

Saksikan Live detikSore: Simak Video ‘Kak Seto: Kami Mengecam Praktik Child Grooming’: [Gambas:Video 20detik]

Advertisement