JAKARTA – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali ke Tanah Air dari Kamboja terus meningkat menyusul upaya pemberantasan sindikat penipuan online oleh pemerintah setempat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan terus menerima kedatangan WNI yang berhasil keluar dari jerat sindikat tersebut.
Ribuan Aduan WNI di KBRI Phnom Penh
Hingga Selasa (20/1/2026), tercatat sebanyak 1.440 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri. Puncak kedatangan terjadi pada Senin (19/1/2026) dengan 520 WNI dalam satu hari. Angka ini dinilai sangat signifikan, mengingat KBRI Phnom Penh menangani total 5.008 kasus sepanjang tahun 2025.
“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” demikian kutipan dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026), mengutip pernyataan KBRI Phnom Penh.
Fokus Pemberantasan dan Permasalahan WNI
KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI akan terus berlanjut seiring dengan masifnya pemberantasan bisnis scam oleh aparat Kamboja. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI ini adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah.
Proses pendataan dan asesmen terhadap WNI yang melapor terus dilakukan. KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi mereka yang telah menyelesaikan proses pendataan. WNI yang sakit segera dibawa ke fasilitas kesehatan. “Kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri,” ujar seorang perwakilan KBRI.
Koordinasi dengan Otoritas Kamboja
KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI. Saat ini, KBRI sedang memfinalisasi mekanisme keringanan denda bagi WNI yang overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
“KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia,” tegasnya.
KBRI Phnom Penh juga mengingatkan agar WNI waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Pihaknya memastikan akan terus memprioritaskan perlindungan WNI dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait demi kelancaran dan keamanan kepulangan WNI ke Tanah Air.






