Jakarta – Indonesia diproyeksikan masih kekurangan lebih dari 100 ribu dokter. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, di tengah upaya pemenuhan tenaga medis, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti hambatan yang dihadapi calon dokter dalam uji kompetensi.
Uji Kompetensi Jadi Momok Calon Dokter
Irma menjelaskan bahwa banyak lulusan kedokteran yang telah menyelesaikan kuliah dan praktik di rumah sakit masih kesulitan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) akibat terganjal uji kompetensi. “Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktek di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” kata Irma kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ketua DPP NasDem itu menyayangkan fenomena tersebut, terutama ketika universitas dengan akreditasi bagus justru menghasilkan lulusan yang kesulitan lulus uji kompetensi. Ia bahkan menyebutkan ada calon dokter yang mengalami stres berat hingga bunuh diri karena berulang kali gagal dalam uji kompetensi, bahkan hingga 15 kali percobaan.
“Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” tutur Irma.
Irma mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tidak sembarangan memberikan akreditasi. Ia khawatir akreditasi yang berlebihan justru kontraproduktif terhadap kualitas lulusan.
“Mendikti sebaiknya jangan obral akreditasi yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti puluhan kali ikut uji kompetensi tapi gagal,” lanjutnya.
Usulan Solusi Pemenuhan Dokter Spesialis dan Berkualitas
Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya keberadaan dokter spesialis dan sub spesialis. Ia mengusulkan agar pemerintah membantu dokter umum di daerah untuk melanjutkan pendidikan menjadi spesialis atau sub spesialis. Skema ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis sekaligus memastikan mereka mengabdi di daerah.
“Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain itu, Irma menyarankan agar kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di universitas berkualitas diperbanyak, daripada membangun universitas kedokteran baru dengan dosen yang kurang berkualitas. Ia juga menyarankan agar Kemendikbudristek mencabut izin universitas yang tidak memiliki dosen berkualitas.
“Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut,” lanjutnya.
Dengan menjadikan rumah sakit besar sebagai rumah sakit pendidikan, Irma berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu lagi menggelontorkan dana subsidi. Hal ini karena rumah sakit tersebut sudah memiliki peralatan medis yang memadai untuk pendidikan dokter spesialis.
“Dan itu tentu mengurangi biaya perkuliahan,” tambah Irma.
Ia juga mendorong agar rumah sakit swasta dapat turut berperan menjadi rumah sakit pendidikan, asalkan tetap berada di bawah pengampu universitas yang berkualitas.
“Saya juga mendorong agar RS swasta dapat menjadi rumah sakit pendidikan, tetapi tetap harus ada universitas pengampu yang berkualitas,” sambungnya.
Pemerintah Siapkan Kebijakan Pemenuhan Tenaga Medis
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Indonesia masih kekurangan hampir 100 ribu tenaga medis. Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Tadi kan sebenarnya diskusinya ini juga sudah dimulai oleh Kementerian Diktisaintek ya, misalnya, berkenaan dengan bagaimana kita mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter kita. Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).
Pras mengungkap beberapa rencana kebijakan pemerintah, termasuk memperbesar penerimaan mahasiswa dokter spesialis dan membangun fakultas kedokteran baru.
“Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujarnya.
Pemerintah juga berencana memperkuat sektor teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat medis yang kini banyak berbasis teknologi.
“Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi. Jadi dua hal itu untuk khusus untuk yang apa namanya diskusi mengenai kekurangan kita dalam hal dokter dan kesehatan,” lanjut Pras.






