Berita

Resahkan Pengunjung Toko di Depok, Juru Parkir Bermasalah Dibina Polisi

Advertisement

Seorang juru parkir berinisial PR di kawasan Bojongsari, Depok, dilaporkan meresahkan pengunjung toko karena kerap memaksa meminta uang parkir. Polisi dari Polsek Bojongsari akhirnya turun tangan untuk melakukan pembinaan.

Tindakan Polisi Setelah Laporan Viral

Laporan mengenai ulah juru parkir tersebut viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @sawanganupdate. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polsek Bojongsari segera melakukan penyelidikan.

“Anggota Piket Polsek Bojongsari menindaklanjuti berita viral Instagram @sawanganupdate mengenai adanya tukang parkir di Toko *** di Jalan Raya Pengasinan,” tulis akun Instagram @polsek_bojongsari seperti dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Modus Pemaksaan dan Perilaku Tidak Sopan

Menurut keterangan dari penjaga toko, PR tidak hanya meminta uang parkir, tetapi juga melakukannya dengan cara memaksa dan seringkali melontarkan ucapan yang kurang sopan kepada pelanggan. Perilaku ini dilaporkan terjadi di beberapa toko di sekitar area tersebut.

“(PR) meminta uang parkir dengan memaksa dan melontarkan kata-kata kurang sopan kepada konsumen Toko Hinds Donut. Menurut keterangan dari penjaga toko, tukang parkir tersebut sering menjaga parkir di beberapa toko sekitar,” ujar seorang sumber.

Advertisement

Penjaga toko juga menambahkan bahwa PR sudah sering dinasihati untuk tidak bersikap memaksa atau berkata kasar, terutama jika tidak diberikan uang parkir.

Kondisi Khusus dan Pembinaan

Berdasarkan keterangan penjaga toko, PR diduga memiliki keterbatasan mental. Menanggapi hal ini, pada Kamis (29/1) pukul 15.00 WIB, Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan langsung kepada PR.

“Dalam kesempatan tersebut Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari melakukan pembinaan dan menyampaikan langsung kepada tukang parkir tersebut. Agar tidak memaksa meminta uang parkir, tidak boleh berkata kasar dan mengumpat kepada siapa pun yang parkir di toko kue tersebut, toko lain, sekitar. Dan menjaga sopan santun dan etika dalam berbahasa,” jelas pihak kepolisian.

Advertisement