Perkelahian antar kelompok remaja di Kabupaten Serang, Banten, berujung tragis. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) mengalami luka serius, salah satunya jari tangan putus, saat berusaha melarikan diri dari lokasi tawuran pada Minggu (22/2/2025) dini hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Kampung Panayagan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, sekitar pukul 01.30 WIB. Awalnya, kedua kelompok remaja tersebut sepakat untuk melakukan tawuran perang sarung. Namun, situasi berubah mencekam ketika kelompok pelaku ternyata membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa korban AL yang saat itu berboncengan tiga di atas sepeda motor, langsung berupaya kabur dari area tawuran. Sayangnya, para pelaku mengejar dan menyerang rombongan korban.
“Akibat serangan tersebut, AL mengalami luka hingga tiga jari tangannya putus setelah ditebas senjata tajam, sementara AD mengalami luka sabetan pada bagian punggung,” ujar Andi kepada wartawan, Senin (23/2).
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan 110, tim kepolisian dari Polres Serang bergerak cepat. Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
Keempat terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah RW (19) dan DB (18), keduanya berasal dari Kecamatan Cikesal. Sementara itu, PN (15) dan MA (17) merupakan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Saat ini seluruhnya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Andri.
Barang Bukti dan Imbauan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah celurit dan kain sarung yang diduga digunakan untuk membungkus senjata tajam.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tawuran. Ia juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Saya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” katanya.
Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.





