Berita

Refleksi Akhir Tahun: DPR Ingatkan Ancaman Bencana Akibat Kerusakan Hutan Sumatera

Advertisement

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera dan Aceh sepanjang tahun 2025 sebagai peringatan serius terhadap pengelolaan hutan nasional. Ia menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan.

Bencana Sumatera Jadi Catatan Penting Akhir Tahun

Daniel Johan dari DPP PKB menyatakan bahwa peristiwa bencana di Sumatera merupakan catatan penting bagi pemerintah menjelang pergantian tahun. “Rangkaian peristiwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera dan Aceh sebagai peringatan serius atas kondisi tata kelola kehutanan nasional kita sekaligus catatan penting dalam refleksi 2025,” kata Daniel dalam pesannya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Daniel, bencana tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Degradasi hutan, lemahnya pengendalian perizinan, dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap perusak hutan turut berkontribusi.

Koreksi Kebijakan Kehutanan Menjadi Momentum

Ia mendesak agar peristiwa bencana Sumatera dijadikan momentum untuk melakukan koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Daniel menekankan perlunya langkah preventif, bukan hanya reaktif setelah bencana terjadi.

“Peristiwa tahun 2025 harus dijadikan momentum koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus berani mengambil langkah preventif dengan memastikan fungsi lindung hutan benar-benar dijaga. Mitigasi kebecenaan harus menjadi arah kebijakan ke depan,” ujar Daniel.

Penegakan Hukum dan Pemulihan Ekosistem

Legislator PKB ini juga menyoroti perlunya peninjauan ulang seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan, khususnya izin alih fungsi hutan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam perlindungan hutan.

“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Identifikasi pelaku perusakan hutan harus diikuti dengan sanksi nyata, mulai dari pencabutan izin, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga proses pidana apabila terbukti melanggar hukum,” tegas Daniel.

Advertisement

Lebih lanjut, Daniel mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan DAS menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. “Kami juga mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Kami dorong agar anggaran 2026 nanti akan kita review ulang di rapat-rapat di Komisi IV untuk memastikan anggaran fokus pada pemulihan hutan kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi hutan harus berbasis ekosistem lokal dan berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat adat dan sekitar kawasan. Kebijakan kehutanan harus terintegrasi dengan mitigasi bencana dan perubahan iklim.

“Hutan harus diposisikan sebagai infrastruktur alam yang melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan,” katanya.

Menjaga Hutan untuk Keselamatan Nasional

Daniel menegaskan bahwa menjaga hutan bukan hanya isu lingkungan, melainkan persoalan keselamatan nasional dan keadilan antargenerasi. Ia berharap pembahasan UU Kehutanan dapat menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menjadi penjaga utama hutan.

“Tahun 2026 harus menjadi titik balik, hutan dijaga, rakyat dilindungi, dan negara hadir sebelum bencana terjadi dengan cara tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan bagi kepentingan semata-mata untuk bisnis,” tutup Daniel.

Advertisement