Berita

Razia Panti Pijat Berkedok Prostitusi di Bogor, 9 Orang Diamankan Jelang Ramadan

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap tempat praktik prostitusi yang berkedok sebagai panti pijat di wilayah Sukaraja dan Cibinong. Dalam operasi tersebut, sembilan orang berhasil diamankan, terdiri dari lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang.

Razia Respons Aduan Masyarakat

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat mengenai maraknya praktik prostitusi menjelang bulan Ramadan. “Total yang diamankan sembilan orang. Rinciannya, lima wanita diduga PSK dan empat pria, diamankan dari dua lokasi Cibinong dan Sukaraja,” ujar Rhama kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Dua Lokasi Menjadi Sasaran

Lokasi pertama yang dirazia berada di Cibinong. Di tempat ini, petugas gabungan bersama anggota Garnisum mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat prostitusi serta empat pria hidung belang. “Lokasi pertama petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michatt di wilayah Kelurahan Harapan Jaya. Di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang di duga sebagai pelanggan,” jelas Rhama.

Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke sebuah panti pijat di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang diduga juga kerap dijadikan tempat prostitusi melalui aplikasi Michat. Di lokasi kedua ini, dua wanita yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Advertisement

Proses Pendataan dan Rehabilitasi

Kesembilan orang yang terjaring razia kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut. Rhama merinci, dari kelima wanita yang diamankan, empat di antaranya akan dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat. “Dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Hasil asesment dinsos terhadap 5 wanita, yg dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita,” pungkasnya.

Rhama menambahkan, kegiatan razia ini secara spesifik menargetkan lokasi yang dilaporkan masyarakat berlokasi di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, yang terindikasi sebagai panti pijat dan tempat prostitusi.

Advertisement