Phnom Penh – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mengajukan fasilitas deportasi. Permintaan pulang ini melonjak drastis setelah mereka berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa lonjakan permintaan pulang ini seiring dengan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja, sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Hal ini membuat para sindikat melepaskan para pekerjanya begitu saja.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
KBRI Phnom Penh mencatat, pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari, 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor ke KBRI Phnom Penh.
Dubes Santo memastikan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, meskipun menghadapi berbagai permasalahan. “Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian WNI masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, namun sebagian besar lainnya ingin segera pulang ke Indonesia. KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI ini sesuai prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya.
Untuk mempercepat proses deportasi, KBRI Phnom Penh akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak lain di Kamboja, serta berwenang di tanah air. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tegas Dubes Santo.
Dubes Santo mengimbau agar WNI tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai. Ia juga mengingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.






