Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Pulang Akibat Pemberantasan Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperkirakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta pulang akan terus bertambah. Hal ini menyusul intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) oleh pemerintah Kamboja.

Ratusan WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh

Ratusan WNI yang sebelumnya bekerja di sindikat penipuan daring kini telah melapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi. Pelaksana tugas (Plt) Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa upaya pemberantasan sindikat oleh pemerintah Kamboja masih berlanjut.

“Karena upaya pemberantasan (sindikat penipuan daring) oleh pemerintah Kamboja masih akan terus berlanjut, kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI,” kata Heni Hamidah saat dihubungi, Selasa (20/1/2025).

Proses Pemulangan Mandiri

Heni menjelaskan bahwa ratusan WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh akan dipulangkan secara mandiri. Bagi WNI yang paspornya ditahan oleh sindikat, Kemlu akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memfasilitasi kepulangan mereka.

“Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri,” ujarnya.

Lonjakan Permintaan Pulang

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, sebelumnya telah menyampaikan bahwa permintaan untuk pulang melonjak seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring. Instruksi dari Perdana Menteri Kamboja Hun Manet membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjanya begitu saja.

Advertisement

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Data Laporan WNI

KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, total ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa melapor ke KBRI.

Kondisi dan Penanganan WNI

Dubes Santo menyatakan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, namun memiliki permasalahan yang bervariasi. Sebagian memegang paspor, sebagian lagi paspornya disita sindikat. Ada pula yang statusnya ‘overstay’ atau masih memiliki izin tinggal yang valid.

Beberapa WNI masih ingin mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara sebagian besar lainnya ingin segera pulang ke Indonesia. KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya.

KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak lain di Kamboja, serta pihak berwenang di tanah air untuk mempercepat proses deportasi. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia.

Advertisement