Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Terjebak Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dilaporkan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mengajukan fasilitas deportasi. Langkah ini diambil setelah mereka berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) yang sebelumnya mempekerjakan mereka.

Ratusan WNI Melapor ke KBRI

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa dalam dua hari terakhir, sebanyak 308 WNI telah melaporkan diri secara langsung ke KBRI Phnom Penh. Mereka meminta difasilitasi untuk kembali ke Tanah Air setelah terlepas dari jerat sindikat penipuan daring.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Beragam Permasalahan Menghambat Kepulangan

Proses kepulangan ratusan WNI ini dihadapkan pada berbagai kendala. Sebagian dari mereka mengalami penyitaan paspor oleh sindikat, sementara yang lain memiliki status overstay atau izin tinggal yang sudah tidak berlaku.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay‘, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelas Dubes Santo.

Meskipun demikian, ada pula WNI yang masih mempertimbangkan untuk mencari peluang pekerjaan lain di Kamboja, di samping mayoritas yang berkeinginan segera pulang ke Indonesia.

Advertisement

KBRI Arahkan Kepulangan Mandiri dan Koordinasi

Dubes Santo memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani kasus ratusan WNI ini sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya untuk ribuan WNI dengan kasus serupa.

KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas Kamboja serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi. Namun, ia menambahkan, seluruh WNI tersebut diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri.

Data Pelaporan WNI

Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini mencakup 243 WNI yang melapor pada 16-17 Januari, dan 65 WNI tambahan pada 18 Januari.

Dubes Santo menyatakan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, meskipun menghadapi berbagai permasalahan individual.

Imbauan untuk WNI

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI di Kamboja untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa melihat pengalaman kerja. Selain itu, WNI juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.

Advertisement