Berita

Rampok Berdarah di Palmerah Diringkus Polisi, Tembak Warga hingga Lari ke Yogya dan Cimahi

Advertisement

Aksi pencurian sepeda motor yang berujung penembakan di Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya menemui babak akhir. Para pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian.

Kronologi Penembakan di Palmerah

Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah. Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang kemudian berupaya menggagalkan pencurian.

Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku memantau situasi, sementara pelaku lainnya membobol kontak motor. Ketika warga mencoba menyergap, pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan hingga mengenai kaki salah satu warga. Meski sempat ditarik dan dijatuhkan, kedua pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian, meninggalkan motor yang mereka gunakan untuk beraksi.

Seorang warga mengalami luka tembak di bagian lutut dan segera dilarikan ke rumah sakit. “(Korban) selamat, cuma luka tembak aja, satu, lututnya luka dibawa ke RS Pelni Petamburan,” ujar Gomos.

Penangkapan Pelaku di Berbagai Kota

Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) diringkus di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Pelaku lain, Robi Candra (RC), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari. Polisi juga mengamankan tersangka ketiga berinisial AN atau AA yang diduga terlibat.

Advertisement

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Tiga Kali Tembakan Dilepaskan

Menurut AKBP Abdul Rahim, pelaku melepaskan tembakan sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang berusaha membantu mengamankan pelaku. “Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Empat TKP dalam Sehari

Terungkap bahwa para pelaku beraksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari yang sama. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP terkait penganiayaan berat dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata AKBP Abdul Rahim.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain.

Advertisement