Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. PW GPA menilai penempatan Polri di bawah kementerian dapat mengaburkan garis komando dan menurunkan independensi institusi tersebut.
Dukungan Terhadap Struktur Ideal Polri
Ketua PW GPA, Dedi Haryono Siregar, menyampaikan dukungan organisasinya terhadap peran dan keberadaan Polri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Kami, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Dedi kepada wartawan pada Rabu (11/2/2026).
Dedi menjelaskan lebih lanjut bahwa penempatan Polri di bawah sebuah kementerian berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengaburkan garis komando dan menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Dedi.
Peran Strategis Polri dan Penolakan Ide Kementerian Khusus
PW GPA memandang Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan. “Kami memandang bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sikap PW GPA ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa gagasan tersebut justru akan melemahkan Polri dan Presiden RI.
Pernyataan Kapolri ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Jenderal Sigit mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden RI.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Menurut Jenderal Sigit, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI saat ini dinilai sangat membantu kepala negara dalam menjalankan fungsinya. Ia menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






